Translate

Tuesday, April 7, 2009

TIPS MENGHADAPI GEMPA



Sebelum gempa
• Siapkan perlengkapan:
- Lampu sorot dan baterai cadangan
- Radio portable beserta baterainya
- Perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
- Makanan kaleng/makanan instan
- Obat-obat penting
- Pakaian pelindung dan jas hujan
- Sleeping bag (kantong tidur)
- Alat komunikasi (handphone)
- Peluit.
• Perkokoh perabot rumah, ikat di dinding, lepaskan benda yang mudah jatuh.
• Catat nomor telepon penting seperti kantor polisi, BMG, rumah sakit dan SAR.
• Pantau berita di radio, televisi atau internet.
• Pelajari dan latih cara-cara penyelamatan diri, siapkan jalur keluar dari rumah/gedung ke tempat aman.

Saat gempa
• Di dalam ruangan: Lindungi kepala dan wajah, berlindung di sudut ruangan di celah antara tempat tidur dan dinding, meringkuk rapat ke dinding, jauhi pintu tertutup. Jauhi jendela, kaca, cermin besar, rak dan lemari. Jika di atas lantai, berpegang pada tiang bangunan, jangan buru-buru turun. Bertahan hingga guncangan usai. Jika sudah aman, keluarlah dari dalam bangunan.
• Di luar ruangan: Pergi ke tempet terbuka, jauhi bangunan, pepohonan, tebing terjal, tiang listrik/telepon dan jembatan. Jika berada di dalam kendaraan, segera berhenti dan menjauh dari kendaraan.

Setelah gempa
• Periksa kondisi tubuh, terutama luka atau cedera.
• Segera tutup saluran gas, matikan aliran listrik dan air.
• Jauhi bangunan rusak, terutama akibat guncangan gempa. Jika dekat dengan laut, segera ke tempat yang lebih tinggi (10 m), stabil dan aman dari tsunami .
• Tetap WASPADA.

Sumber: Jurusan Teknik Geologi Fakultas Teknik UGM, Kompas, Genie dan sumber lain.


www.titomedan.blogspot.com


(Photo: http://cdn.abclocal.go.com/content/kgo/images/cms/280314_1280x720.jpg)


LUBUK LARANGAN, SEBUAH KEARIFAN LOKAL DI MADINA


Beruntunglah ikan-ikan yang menghuni sepanjang Aek (sungai) Batang Natal di Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) – sebuah kabupaten pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan – Provinsi Sumatera Utara. Karena ikan-ikan di sungai ini dan beberapa sungai lainnya masih dijaga kelestariannya oleh masyarakat sekitar dengan suatu kearifan lokal, yaitu lubuk larangan.

Adalah lubuk larangan, yaitu suatu kawasan berbentuk lubuk di sungai yang tidak boleh diambil ikannya secara sembarangan, karena menurut kepercayaan masyarakat setempat, apabila ikan-ikan tersebut diambil secara sembarangan maka akan mengakibatkan malapetaka/bencana. Ikan-ikan tersebut hanya dapat diambil oleh seluruh warga desa sekitar sungai pada waktu-waktu tertentu sebanyak sekali atau dua kali setahun, tergantung banyaknya ikan di lubuk tersebut.


Pada saat hari pengambilan ikan-ikan yang sudah ditentukan (baca: buka lubuk larangan), seluruh warga desa dapat mengambil ikan sepuasnya dengan menggunakan alat sederhana seperti jala dan bubu, namun tidak boleh menggunakan racun (potas) atau bom. Aturan main lainnya dalam buka lubuk larangan adalah anakan ikan (ikan kecil) tidak boleh ditangkap. Kalau ikan kecil tertangkap jala, maka harus dilepaskan lagi ke sungai sebagai calon ikan yang akan ditangkap pada buka lubuk larangan periode berikutnya.

Siang yang terik itu kebetulan penulis dalam perjalanan dari Natal ke Panyabungan menyusuri jalan di pinggir Sungai Batang Natal. Kelihatan dari pinggir jalan, kerumunan warga desa begitu antusias menangkap ikan di sungai, sementara ibu-ibu melihat dan memberikan semangat dari pinggir sungai.

Di seberang sungai, beberapa warga nampak duduk kedinginan, sambil menghisap sebatang rokok kretek dan meminum secangkir kopi panas. Menurut Lubis, salah seorang penduduk di Batang Natal, ikan yang didapat pada buka lubuk larangan tahun ini relatif berukuran lebih kecil dari tahun sebelumnya yang bisa menangkap seekor ikan sampai seberat 8 kg.

Penulis melihat beberapa warga berhasil mengkap ikan dari jala yang mereka tebarkan di lubuk yang airnya deras dan jernih. Mereka langsung memasukkan ke dalam kantong yang diikatkan di pinggang mereka. Satu-dua orang nampak kesulitan untuk bergerak dan berjalan, karena ikan yang berhasil ditangkap dan dimasukkan ke dalam kantong sudah cukup banyak.

Beberapa orang langsung membakar ikan di pinggir sungai sebagai lauk untuk makan siang. Sebagian ikan hasil tangkapan, ada juga yang dibawa pulang ke rumah untuk dijadikan lauk, sebagian lagi ada yang dijual kepada orang yang biasa melintas sungai tersebut. Bahkan siang itu salah seorang warga sudah dapat mengantongi uang Rp 400 ribu dari hasil menjual ikan yang ditangkapnya.

Cardi Riswandi, SP, seorang staf di Dinas Kehutanan Madina, menyatakan bahwa lubuk larangan merupakan salah satu kearifan lokal yang cukup unik dan harus tetap dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat. Bahkan perlu juga disosialisasikan kepada masyarakat lainnya agar kelestarian alam, terutama ekosistem sungai dapat terjaga dengan baik.

Pengambilan ikan di sungai pada waktu tertentu akan dapat menjaga kelestarian ikan dan lingkungan sungai. Ikan-ikan yang berhasil ditangkap pun relatif berukuran besar.

Memang dibuatnya lubuk larangan di suatu kawasan sungai akan menimbulkan keuntungan secara ekonomis, ekologis dan sosial. Keuntungan secara ekonomis artinya dapat memberikan income (penghasilan tambahan) dan gizi protein hewani bagi warga desa yang menangkap ikan, selain itu kegiatan buka lubuk larangan juga dapat dijadikan sebagai kegiatan/atraksi wisata.

Keuntungan secara ekologis artinya kelestarian ekosistem sungai dapat dijaga serta ikan yang ditangkap relatif banyak dan berukuran besar karena merupakan akumulasi ikan-ikan beserta ekosistemnya selama satu tahun. Keuntungan secara sosial artinya semua warga desa dapat ikut merasakan ikan hasil tangkapan di lubuk larangan dan terbentuknya nilai-nilai kebersamaan dan bertangung jawab dalam menjaga ekosistem lubuk larangan.

Satu hal yang perlu juga menjadi perhatian adalah pengelolaan sepanjang daerah aliran sungai (DAS) mulai dari hulu sampai hilir. Daerah hulu biasanya terdapat di bagian pegunungan (atas) yang memiliki beberapa sumber mata air.

Kesinambungan suplai air dari mata air ke daerah aliran sungai sangat ditentukan oleh ekosistem di bagian hulu yang harus memiliki vegetasi tumbuhan yang cukup baik berupa kawasan hutan, sehingga kawasan di kiri-kanan sepanjang DAS merupakan kawasan lindung yang tidak boleh diganggu. Kelestarian kawasan hutan juga berarti dapat menjaga kelestarian ekosistem sungai.


www.titomedan.blogspot.com


(Photo: http://www.madina.go.id/wp-content/uploads/2014/10/Lubuk-Larangan-di-Madina-Ikon-Wisata-Tahunan.jpg


JANGAN NYOBLOS DI PEMILU 2009


Jangan nyoblos di Pemilu 2009!!
Tapi nyontreng...
Walaupun nyoblos lebih terasa enak dan nikmat daripada nyontreng.

Mari kita sukseskan pemilu 2009 RI dengan memilih wakil yang terbaik diantara yang kurang baik.




www.titomedan.blogspot.com


(Photo: http://stripes.com/polopoly_fs/1.276037.1396538469!/menu/standard/file/afghan_election_logo.jpg)


Monday, April 6, 2009

MUKADIMAH



Assalamu'alaikum


Manusia hidup di dunia nyata dan maya.
Keduanya harus seimbang, seperti seimbangnya siang dan malam atau gelap dan terang.


Blog sederhana ini kupersembahkan kepada para blogger, calon blogger dan para petualang dunia maya.

Blog ini merupakan wadah bagi saya untuk berpetualang di dunia maya, mencurahkan pemikiran dan mengekspresikan diri.

Semoga blog ini bisa bermanfaat: menambah ilmu pengetahuan, memberi pencerahan, motivasi, tukar pemikiran atau sekedar hiburan.

Mohon maaf bila kurang berkenan dan/atau masih ada kekurangan.

Tak ada gading yang tak retak: justru karena ada retaknya, gading tersebut benar-benar asli.


Selamat membaca dan menikmati.




Wassalam,



Tito Sucipto



www.titomedan.blogspot.com


(Photo: http://reintroduce.net/wp-content/uploads/2013/02/welcome.jpg)